Kamis, 21 Maret 2013

Pemeliharaan Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) Kelapa Sawit


Pemeliharaan tanaman pada komoditas perkebunan yang bersifat tahunan, biasanya dikelompokkan ke dalam tanaman belum menghasilkan atau disingkat (TBM) dan tanaman menghasilkan disingkat (TM). Anonim (2004)  menjelaskan bahwa yang dimaksud TBM pada kelapa sawit adalah masa sebelum panen (dimulai dari saat tanam sampai panen pertama) yaitu berlangsung 30-36 bulan. Periode waktu TBM pada tanaman kelapa sawit terdiri dari: 
TBM 0 :  menyatakan keadaan lahan sudah selesai dibuka, ditanami kacangan penutup tanah dan kelapa sawit sudah ditanam pada tiap titik panjang.
TBM 1 :  tanaman pada tahun ke I (0-12 bulan)
TBM 2 :  tanaman pada tahun ke II (13-24 bulan)
TBM 3 :  tanaman pada tahun ke III (25-30 atau 36 bulan)
Kegiatan pemeliharaan tanaman kelapa sawit, sejak bibit sawit selesai ditanam di lahan sampai  tanaman mulai pertama kali berbunga yaitu: 
1)        Konsolidasi atau Sensus TanamanKonsolidasi atau disebut juga sensus adalah kegiatan yang dilakukan untuk menginventarisasi tanaman yang mati, tumbang, atau terserang hama atau penyakit. Selain itu dilakukan pula  menegakkan tanaman yang tampak miring dan memadatkan tanah setelah selesai kegiatan penanaman.  Anonim (2003) menjelaskan bahwa kerapatan tanaman kelapa sawit sesuai standar pohon yang sehat harus dicapai pada  bulan ke 12 setelah penanaman. Sensus pada TBM 1 dengan penyisipan menjadi prioritas utama. Sensus pada TBM 1 dilakukan pada umur 2, 6 dan 10 bulan setelah tanam. Tanaman yang tidak normal diberi tanda silang cat berwarna putih.  Sensus selanjutnya adalah sensus tanaman tidak produktif yaitu dilakukan pada saat dimulai kastrasi pada bulan ke 14 dan 18. Karena itu, untuk kegiatan kastrasi bunga betina yang ada di pohon non produktif (sensus ke 1 s.d sensus ke 4) tidak dibuang. Berikutnya adalah sensus tanaman produksi rendah yaitu dilakukan 4 kali pada umur 14, 17, 20, dan 23 bulan setelah tanaman dengan cara:
  • Sensus pertama pada umur 14 bulan (Ss 1) yaitu dilakukan pada pohon yang berbunga betina  ≤ 4 diberi tanda dot pada pelepah ketiga dengan cat warna putih. 
  • Sensus kedua pada umur 17 bulan (Ss 2) yaitu pohon hasil Ss 1dilihat kembali, dan apabila jumlah bunga betina  ≤ 3 maka diberi tanda dot pada pelepah yang sama sehingga jumlah dotnya ada  dua.
  • Sensus ketiga pada umur 20 bulan (Ss 3) yaitu pohon hasil Ss 2 dilihat kembali, dan apabila jumlah bunga betina  ≤ 3 maka diberi tanda dot lagi sehingga jumlah dotnya ada tiga.
  •  Sensus keempat pada umur 23 bulan (Ss 4) yaitu pohon hasil Ss 3 dilihat kembali, dan apabila jumlah bunga betina ≤ 3 maka diberi tanda dot lagi sehingga jumlah dotnya ada empat.
2)        Penyisipan Tanaman 
Kegiatan penyisipan tanaman dilakukan untuk mengganti tanaman yang telah mati, hilang atau kemungkinan besar tanaman tidak akan berproduksi optimal. Kedua kegiatan sensus dan penyisipan bertujuan untuk memastikan bahwa tanaman-tanaman yang ada di lapangan adalah tanaman produktif. Pelaksanaan penyisipan tanaman yaitu 3 – 6 bulan setelah tanam, sehingga dimungkinkan terjadinya keseragaman panen. Frekuensi waktu penyisipan tanaman dilakukan dengan ketentuan 2-4 rotasi per tahun selama 18 bulan sejak tanam. Cara penyisipan tanaman yaitu  tanaman yang mati  dicabut dan ditempatkan dalam gawangan. Kemudian penyisipan tanaman dilakukan dengan diawali pembuatan titik tanam. Penanaman dilakukan dengan mengikuti prosedur biasa, kecuali bibit yang digunakan bibit yang lebih besar (umur  ≥ 12 bulan) sehingga dimungkinkan dilakukan pemotongan pelepah bibit. Pupuk pada saat penyisipan tanaman, diberikan sebanyak 1,5 kali dosis pupuk  per lubangdari pada penanaman awal. Selanjutnya diperlakukan sama seperti pada tanaman lain di sekitarnya.
3)        Pengukuran Pertumbuhan Tanaman
Kegiatan pengukuran pertumbuhan merupakan upaya untuk memperoleh data tingkat pertumbuhan dan kondisi tanaman. Caranya yaitu mengukur panjang pelepah pada berbagai umur.
4)        Pemeliharaan Piringan, Jalan Rintis, dan Gawangan
Piringan berfungsi sebagai tempat untuk menyebarkan pupuk. Selain itu, piringan juga merupakan daerah jatuhnya buah kelapa sawit.  Karena itu, kondisi piringan senantiasa bersih dari gangguan gulma. 
Pemeliharaan piringan dan gawangan bertujuan antara lain untuk:
  • Mengurangi kompetisi gulma terhadap tanaman dalam penyerapan unsur hara, air,dan sinar matahari.
  • Mempermudah pekerja untuk melakukan pemupukan dan kontrol di lapangan.
Pemeliharaan piringan dan gawangan bebas dari gulma dapat dilakukan secara manual atau secara kimia. Pemeliharaan piringan dan gawangan secara manual yaitu tenaga manusia dengan menggunakan cangkul. Budi, (2009) menjelaskan bahwa pelaksanaan pemeliharaan piringan dan gawangan, harus memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut: 
  •  P 0 = menyingkirkan semua gulma, kacangan bersih dari gulma (kacangan 100%) umur 0-6 bulan, rotasi 2 minggu.
  • P 1 = kacangan 85%, rumput lunak 15%, umur 7-12 bulan, rotasi 3 minggu
  • P 2 = kacangan 70%, rumput lunak 30%, umur 12- 18 bulan, rotasi 3 minggu
  • P 3 = kacangan bercampur dengan rumput lunak, bebas dari lalang dan anakan kayu, umur > 18 bulan rotasi 4 minggu.
Standar pembuatan dan pemeliharaan piringan dan jalan rintis dilakukan dengan cara:
  • Piringan bebas dari gulma  sampai radius 30 cm di luar tajuk daun atau maksimal 180 cm dari pohon
  • Pembuatan jalan rintis dilakukan pada umur tanaman 1-12 bulan dengan perbandingan 1:8, dan waktu tanaman berumur lebih dari 12 bulan. Jalan rintis dibuat dengan perbandingan 1:2  dengan lebar 1,2 m
  • Perawatan jalan rintis/tengah dilakukan bersamaan dengan perawatan piringan. 
Pekerjaan penyiangan (P) atau weeding (W) pada TBM dilakukan dengan kriteria sebagai berikut (Anonim, 2004):
  • TBM 1 : W1 penutup tanah seluruhnya (100%) kacangan. Rumput-rumput gulma lain dibersihkan semuannya. dan
  • TBM 2 : W1 seperti pada TBM 1
  • TBM 3 : W3 yaitu 70% kacangan + 30% gulma lunak; bebas  lalang. Gulma yang diberantas adalah jenis gulma jahat yakni; lalang, mikania, pahitan, pakis, teki. Gulma kacangan yang merambat ke pohon diturunkan. Gulma lunak yang tidak perlu diberantas adalah jenis wedusan, sintrong
5) Titi Panen dan TPH 
Titi panen merupakan pembuatan jembatan pada setiap jalan rintis yang melewati parit atau saluran air, sehingga jalan rintis dapat dilalui tanpa hambatan.Tujuan titi panen adalah mempermudah pekerja panen dalam mengambil/mengangkut buah sawit. Titi panen harus segera dibuat setelah jalan rintis tersedia. Pemasangan titi panen dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut (Anonim, 2004):
  •          TBM 1 dipasang titi panen pada rintis = 25%
  •          TBM 2 dipasang titi panen pada rintis = 25%
  •          TBM 3 dipasang titi panen pada rintis = 50% 
Titi panen dapat dibuat dari kayu atau beton. Penggantian titi panen berbahan kayu ke  bahan beton sebaiknya sudah dimulai pada TBM 3 dan telah selesai TM. Jumlah titi panen tergantung dari jumlah parit dan saluran air. Untuk menentukan jumlah dan panjang titi panen harus didasarkan data sensus yang akurat. Ukuran lebar titi panen tegantung pada kebutuhan dan harus dapat dilalui angkong dengan lebar titi panen sekitar 20 cm. Titi panen dapat dibuat dari kayu atau beton. Penggantian titi panen berbahan kayu ke  bahan beton sebaiknya sudah dimulai pada TBM 3 dan telah selesai TM. Jumlah titi panen tergantung dari jumlah parit dan saluran air. Untuk menentukan jumlah dan panjang titi panen harus didasarkan data sensus yang akurat. Ukuran lebar titi panen tegantung pada kebutuhan dan harus dapat dilalui angkong. 
  • TPH merupakan tempat pengumpulan hasil panen kelapa sawit. TPH harus dibuat /dipersiapkan sejak 3-6 bulan sebelum panen.  Caranya yaitu memiilih tempat yang datar kemudian membersihkan penutup tanah/rumput dengan menggunakan cangkul. Ukuran TPH adalah 2 meter x 2 meter. Jarak antara TPH satu dengan TPH yang lain adalah sekitar 50 meter (tiap 6 gawangan).dengan lebar titi panen sekitar 20 cm.  
6) Pemupukan Tanaman
Perencanaan pemupukan tanaman kelapa sawit belum menghasilkan (TBM) dilakukan oleh Mandor besar (Mandor 1), Mandor pemupukan dan krani afdeling dengan berpedoman pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan RAB. Rencana pemupukan kelapa sawit (TBM) meliputi:
  •   Blok tanaman yang akan dipupuk
  •          Jumlah kebutuhan pupuk per blok
  •          Permintaan kendaraan
  •          Tempat pengeceran pupuk
  •          Jenis dan jumlah peralatan pemupukan
Perencanaan pelaksanaan pemupukan harus memperhatikan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Rekomendasi pemupukan tanaman kelapa sawit didasarkan pada prinsip 4 T yaitu (tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, dan tepat metode). Dosis pupuk ditentukan berdasarkan umur tanaman,  hasil analisis daun, jenis tanah, produksi tanaman, jenis tanah, hasil percobaan, dan kondisi visual tanaman.
7)Tunas Pasir dan Kastrasi 
Tunas Pasir
  • Sebelum areal/blok masuk dalam kategori TM tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan tunas apapun karena pada waktu tersebut jumlah pelepah belum optimum. Sehingga pelepah produktif tidak boleh dibuang. Prinsip tunas pasir adalah hanya membuang pelepah yang berada satu lingkaran paling bawah (dekat tanah) dan pelepah kering.
Pekerjaan tunas pasir dilakukan dengan cara membuang pelepah satu lingkaran paling bawah (dekat tanah) dan juga pelepah kering. Dilakukan 6 bulan sebelum TM. Pelepah kering dipotong memakai dodos. Pelepah dipotong rapat ke pangkal dengan memakai dodos kecil (mata dodos 8 cm), kemudian pelepah-pelepah tersebut dikeluarkan dari piringan dan disusun di gawangan mati. Sesudah pekerjaan tunas pasir selesai, maka dilarang keras memotong/memangkas pelepah untuk tujuan apa pun, kecuali untuk analisis daun, ini pun hanya dibenarkan mengambil anak daunnya saja.
Kastrasi/ Ablasi
  • Kastrasi atau disebut juga ablasi merupakan pekerjaan penting pada kelapa sawit sebelum tanaman beralih dari TBM ke TM. Karena itu, sebelum melakukan kastrasi terlebih dahulu dilakukan monitoring pembungaan. Caranya yaitu mencatat pohon-pohon yang telah berbunga. Hasil catatan tersebut kemudian digambarkan pada peta sensus.
Tanaman kelapa sawit mulai mengeluarkan bunga setelah berumur 9 bulan, tergantung pertumbuhannya. Pada saat tersebut, bunga yang dihasilkan masih belum membentuk buah sempurna sampai tanaman berumur sekitar 24 bulan sehingga tidak ekonomis untuk diolah. Oleh sebab itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan umur 24 bulan perlu dibuang atau diablasi.
Ablasi merupakan aktivitas membuang semua produk generatif, yaitu bunga jantan, betina, dan seluruh buah (yang terlanjur jadi) guna mendukung pertumbuhan vegetatif kelapa sawit. Pelaksanaan ablasi terakhir dilakukan enam bulan sebelum pokok dipanen. Tujuan utama dilakukannya ablasi adalah mengalihkan nutrisi untuk produksi buah yang tidak ekonomis ke pertumbuhan vegetatif sehingga pokok sawit yang telah diablasi akan lebih kuat dan pertumbuhannya seragam. Dengan demikian, pertumbuhan buah akan lebih besar dan seragam, serta menghambat perkembangan hama dan penyakit. 
  • Ablasi biasanya dilakukan pada umur 18 bulan sejak tanam di lapangan sampai dengan 24 bulan. Setelah itu, bunga betina yang keluar dibiarkan sehingga tanaman sudah dapat dipanen pada umur 30 bulan. Ablasi mulai dilaksanakan jika lebih dari 50% pokok kelapa sawit dalam satu blok telah mengeluarkan bunga jantan dan atau betina. Umumnya, ablasi mulai dilakukan saat tanaman berumur 18 bulan di lapangan. Pelaksanaan ablasi dilakukan setiap dua bulan sekali sampai tanaman berumur 24 bulan.

2 komentar:


  1. PT. BASMAA KURNIA UTAMA

    Jual :
    1. Dolomite
    2. CaCo3 Powder
    3. Qiuck Lime/Kapur Tohor CaO
    4. Hydrated Lime Ca(OH)2

    Hubungi :
    ‭+62 822 11855757‬, 085329475858

    BalasHapus
  2. luar biasa lengkap bahasannya gan, terimakasih ya...

    kalau butuh pupuk kelapa sawit nasa, bisa order disaya ya gan...

    BalasHapus