Pemeliharaan
tanaman pada komoditas perkebunan yang bersifat tahunan, biasanya dikelompokkan
ke dalam tanaman belum menghasilkan atau disingkat (TBM) dan tanaman
menghasilkan disingkat (TM). Anonim (2004) menjelaskan bahwa yang dimaksud TBM pada
kelapa sawit adalah masa sebelum panen (dimulai dari saat tanam sampai panen pertama) yaitu berlangsung 30-36
bulan. Periode waktu TBM pada tanaman kelapa sawit terdiri dari:
TBM
0 : menyatakan keadaan lahan sudah
selesai dibuka, ditanami kacangan penutup tanah dan kelapa sawit sudah ditanam
pada tiap titik panjang.
TBM
1 : tanaman pada tahun ke I (0-12 bulan)
TBM
2 : tanaman pada tahun ke II (13-24 bulan)
TBM
3 : tanaman pada tahun ke III (25-30
atau 36 bulan)
Kegiatan
pemeliharaan tanaman kelapa sawit, sejak bibit sawit selesai ditanam di lahan
sampai tanaman mulai pertama kali
berbunga yaitu: 1) Konsolidasi atau Sensus TanamanKonsolidasi atau disebut juga sensus adalah kegiatan yang dilakukan untuk menginventarisasi tanaman yang mati, tumbang, atau terserang hama atau penyakit. Selain itu dilakukan pula menegakkan tanaman yang tampak miring dan memadatkan tanah setelah selesai kegiatan penanaman. Anonim (2003) menjelaskan bahwa kerapatan tanaman kelapa sawit sesuai standar pohon yang sehat harus dicapai pada bulan ke 12 setelah penanaman. Sensus pada TBM 1 dengan penyisipan menjadi prioritas utama. Sensus pada TBM 1 dilakukan pada umur 2, 6 dan 10 bulan setelah tanam. Tanaman yang tidak normal diberi tanda silang cat berwarna putih. Sensus selanjutnya adalah sensus tanaman tidak produktif yaitu dilakukan pada saat dimulai kastrasi pada bulan ke 14 dan 18. Karena itu, untuk kegiatan kastrasi bunga betina yang ada di pohon non produktif (sensus ke 1 s.d sensus ke 4) tidak dibuang. Berikutnya adalah sensus tanaman produksi rendah yaitu dilakukan 4 kali pada umur 14, 17, 20, dan 23 bulan setelah tanaman dengan cara:
- Sensus pertama pada umur 14 bulan (Ss 1) yaitu dilakukan pada pohon yang berbunga betina ≤ 4 diberi tanda dot pada pelepah ketiga dengan cat warna putih.
- Sensus kedua pada umur 17 bulan (Ss 2) yaitu pohon hasil Ss 1dilihat kembali, dan apabila jumlah bunga betina ≤ 3 maka diberi tanda dot pada pelepah yang sama sehingga jumlah dotnya ada dua.
- Sensus ketiga pada umur 20 bulan (Ss 3) yaitu pohon hasil Ss 2 dilihat kembali, dan apabila jumlah bunga betina ≤ 3 maka diberi tanda dot lagi sehingga jumlah dotnya ada tiga.
- Sensus keempat pada umur 23 bulan (Ss 4) yaitu pohon hasil Ss 3 dilihat kembali, dan apabila jumlah bunga betina ≤ 3 maka diberi tanda dot lagi sehingga jumlah dotnya ada empat.
Kegiatan penyisipan
tanaman dilakukan untuk mengganti tanaman yang telah mati, hilang atau
kemungkinan besar tanaman tidak akan berproduksi optimal. Kedua kegiatan sensus
dan penyisipan bertujuan untuk memastikan bahwa tanaman-tanaman yang ada di
lapangan adalah tanaman produktif. Pelaksanaan penyisipan tanaman yaitu 3 – 6 bulan
setelah tanam, sehingga dimungkinkan terjadinya keseragaman panen. Frekuensi
waktu penyisipan tanaman dilakukan dengan ketentuan 2-4 rotasi per tahun selama
18 bulan sejak tanam. Cara penyisipan tanaman yaitu tanaman yang mati dicabut dan ditempatkan dalam gawangan.
Kemudian penyisipan tanaman dilakukan dengan diawali pembuatan titik tanam.
Penanaman dilakukan dengan mengikuti prosedur biasa, kecuali bibit yang
digunakan bibit yang lebih besar (umur ≥
12 bulan) sehingga dimungkinkan dilakukan
pemotongan pelepah bibit. Pupuk pada saat penyisipan tanaman, diberikan
sebanyak 1,5 kali dosis pupuk per lubangdari
pada penanaman awal. Selanjutnya diperlakukan sama seperti pada tanaman lain di
sekitarnya.
3)
Pengukuran
Pertumbuhan Tanaman
Kegiatan pengukuran pertumbuhan
merupakan upaya untuk memperoleh data tingkat pertumbuhan dan kondisi tanaman.
Caranya yaitu mengukur panjang pelepah pada berbagai umur.
4)
Pemeliharaan
Piringan, Jalan Rintis, dan Gawangan
Piringan berfungsi
sebagai tempat untuk menyebarkan pupuk. Selain itu, piringan juga merupakan
daerah jatuhnya buah kelapa sawit.
Karena itu, kondisi piringan senantiasa bersih dari gangguan gulma.
Pemeliharaan piringan
dan gawangan bertujuan antara lain untuk:
- Mengurangi kompetisi gulma terhadap tanaman dalam penyerapan unsur hara, air,dan sinar matahari.
- Mempermudah pekerja untuk melakukan pemupukan dan kontrol di lapangan.
- P 0 = menyingkirkan semua gulma, kacangan bersih dari gulma (kacangan 100%) umur 0-6 bulan, rotasi 2 minggu.
- P 1 = kacangan 85%, rumput lunak 15%, umur 7-12 bulan, rotasi 3 minggu
- P 2 = kacangan 70%, rumput lunak 30%, umur 12- 18 bulan, rotasi 3 minggu
- P 3 = kacangan bercampur dengan rumput lunak, bebas dari lalang dan anakan kayu, umur > 18 bulan rotasi 4 minggu.
- Piringan bebas dari gulma sampai radius 30 cm di luar tajuk daun atau maksimal 180 cm dari pohon
- Pembuatan jalan rintis dilakukan pada umur tanaman 1-12 bulan dengan perbandingan 1:8, dan waktu tanaman berumur lebih dari 12 bulan. Jalan rintis dibuat dengan perbandingan 1:2 dengan lebar 1,2 m
- Perawatan jalan rintis/tengah dilakukan bersamaan dengan perawatan piringan.
- TBM 1 : W1 penutup tanah seluruhnya (100%) kacangan. Rumput-rumput gulma lain dibersihkan semuannya. dan
- TBM 2 : W1 seperti pada TBM 1
- TBM 3 : W3 yaitu 70% kacangan + 30% gulma lunak; bebas lalang. Gulma yang diberantas adalah jenis gulma jahat yakni; lalang, mikania, pahitan, pakis, teki. Gulma kacangan yang merambat ke pohon diturunkan. Gulma lunak yang tidak perlu diberantas adalah jenis wedusan, sintrong.
Titi panen merupakan pembuatan jembatan pada setiap jalan rintis yang melewati parit atau saluran air, sehingga jalan rintis dapat dilalui tanpa hambatan.Tujuan titi panen adalah mempermudah pekerja panen dalam mengambil/mengangkut buah sawit. Titi panen harus segera dibuat setelah jalan rintis tersedia. Pemasangan titi panen dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut (Anonim, 2004):
- TBM 1 dipasang titi panen pada rintis = 25%
- TBM 2 dipasang titi panen pada rintis = 25%
- TBM 3 dipasang titi panen pada rintis = 50%
- TPH merupakan tempat pengumpulan hasil panen kelapa sawit. TPH harus dibuat /dipersiapkan sejak 3-6 bulan sebelum panen. Caranya yaitu memiilih tempat yang datar kemudian membersihkan penutup tanah/rumput dengan menggunakan cangkul. Ukuran TPH adalah 2 meter x 2 meter. Jarak antara TPH satu dengan TPH yang lain adalah sekitar 50 meter (tiap 6 gawangan).dengan lebar titi panen sekitar 20 cm.
Perencanaan pemupukan tanaman kelapa sawit belum menghasilkan (TBM) dilakukan oleh Mandor besar (Mandor 1), Mandor pemupukan dan krani afdeling dengan berpedoman pada Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) dan RAB. Rencana pemupukan kelapa sawit (TBM) meliputi:
- Blok tanaman yang akan dipupuk
- Jumlah kebutuhan pupuk per blok
- Permintaan kendaraan
- Tempat pengeceran pupuk
- Jenis dan jumlah peralatan pemupukan
Perencanaan
pelaksanaan pemupukan harus memperhatikan prinsip-prinsip yang telah
ditetapkan. Rekomendasi pemupukan tanaman kelapa sawit didasarkan pada prinsip
4 T yaitu (tepat jenis, tepat dosis, tepat waktu, dan tepat metode). Dosis
pupuk ditentukan berdasarkan umur tanaman,
hasil analisis daun, jenis tanah, produksi tanaman, jenis tanah, hasil
percobaan, dan kondisi visual tanaman.
7)Tunas
Pasir dan Kastrasi Tunas Pasir
- Sebelum areal/blok masuk dalam kategori TM tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan tunas apapun karena pada waktu tersebut jumlah pelepah belum optimum. Sehingga pelepah produktif tidak boleh dibuang. Prinsip tunas pasir adalah hanya membuang pelepah yang berada satu lingkaran paling bawah (dekat tanah) dan pelepah kering.
Pekerjaan
tunas pasir dilakukan dengan cara membuang pelepah satu lingkaran paling bawah
(dekat tanah) dan juga pelepah kering. Dilakukan 6 bulan sebelum TM. Pelepah
kering dipotong memakai dodos. Pelepah dipotong rapat ke pangkal dengan memakai
dodos kecil (mata dodos 8 cm), kemudian pelepah-pelepah tersebut dikeluarkan
dari piringan dan disusun di gawangan mati. Sesudah pekerjaan tunas pasir
selesai, maka dilarang keras memotong/memangkas pelepah untuk tujuan apa pun,
kecuali untuk analisis daun, ini pun hanya dibenarkan mengambil anak daunnya
saja.
Kastrasi/
Ablasi
- Kastrasi atau disebut juga ablasi merupakan pekerjaan penting pada kelapa sawit sebelum tanaman beralih dari TBM ke TM. Karena itu, sebelum melakukan kastrasi terlebih dahulu dilakukan monitoring pembungaan. Caranya yaitu mencatat pohon-pohon yang telah berbunga. Hasil catatan tersebut kemudian digambarkan pada peta sensus.
Tanaman
kelapa sawit mulai mengeluarkan bunga setelah berumur 9 bulan, tergantung
pertumbuhannya. Pada saat tersebut, bunga yang dihasilkan masih belum membentuk
buah sempurna sampai tanaman berumur sekitar 24 bulan sehingga tidak ekonomis
untuk diolah. Oleh sebab itu, semua bunga maupun buah yang keluar sampai dengan
umur 24 bulan perlu dibuang atau diablasi.
Ablasi
merupakan aktivitas membuang semua produk generatif, yaitu bunga jantan,
betina, dan seluruh buah (yang terlanjur jadi) guna mendukung pertumbuhan
vegetatif kelapa sawit. Pelaksanaan ablasi terakhir dilakukan enam bulan
sebelum pokok dipanen. Tujuan utama dilakukannya ablasi adalah mengalihkan
nutrisi untuk produksi buah yang tidak ekonomis ke pertumbuhan vegetatif
sehingga pokok sawit yang telah diablasi akan lebih kuat dan pertumbuhannya
seragam. Dengan demikian, pertumbuhan buah akan lebih besar dan seragam, serta
menghambat perkembangan hama dan penyakit. - Ablasi biasanya dilakukan pada umur 18 bulan sejak tanam di lapangan sampai dengan 24 bulan. Setelah itu, bunga betina yang keluar dibiarkan sehingga tanaman sudah dapat dipanen pada umur 30 bulan. Ablasi mulai dilaksanakan jika lebih dari 50% pokok kelapa sawit dalam satu blok telah mengeluarkan bunga jantan dan atau betina. Umumnya, ablasi mulai dilakukan saat tanaman berumur 18 bulan di lapangan. Pelaksanaan ablasi dilakukan setiap dua bulan sekali sampai tanaman berumur 24 bulan.
BalasHapusPT. BASMAA KURNIA UTAMA
Jual :
1. Dolomite
2. CaCo3 Powder
3. Qiuck Lime/Kapur Tohor CaO
4. Hydrated Lime Ca(OH)2
Hubungi :
+62 822 11855757, 085329475858
luar biasa lengkap bahasannya gan, terimakasih ya...
BalasHapuskalau butuh pupuk kelapa sawit nasa, bisa order disaya ya gan...